KARAWANG-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karawang mencatat 20 korban jiwa dalam 77 kasus kecelakaan berkendara yang melibatkan pelajar dari 512 kejadian. Kasus tersebut selama delapan bulan terakhir dari Januari-Agustus 2019.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Sabar Santoso mengatakan, data laka lantas yang ditangani kepolisian mencapai 512 kasus. Sebanyak 192 di antaranya meninggal dunia, dan 77 kasus di antaranya melibatkan kalangan pelajar.
“Dari 192 korban tewas dalam kecelakaan, diantaranya 20 orang tewas, 4 luka berat dan 63 luka ringan merupakan pelajar. Kasus tersebut, terhitung dari bulan Januari sampai dengan Agustus 2019,” kata Sabar kepada wartawan, kemarin.
Menurut Sabar, dari jumlah korban akibat kecelakaan setiap bulannya fluktuatif. Namun cenderung meningkat seiring kasus kecelakaan yang terjadi. “Angka kecelakaan tertinggi terjadi pada bulan Juli 2019, yakni mencapai 97 kasus laka, 22 meninggal dunia, 1 luka berat dan 91 di antaranya luka ringan serta rugi materi sekitar Rp 318 juta,”ungkapnya.
Namun, sambung Sabar, angka korban meninggal dunia akibat laka lantas tertinggi terjadi pada bulan Juni 2019. Meski kasus kecelakaan tak setinggi bulan Juli, namun jumlah korban meninggal dunia pada bulan Juni 2019 mencapai 31 orang, hanya 2 orang luka ringan dan 68 luka berat serta rugi materi sebesar Rp 77 juta.
Sementara kasus kecelakaan secara keseluruhan di bulan Juni 2019 mencapai 70 kasus, lebih rendah 20 kasus dari Juli 2019. Jumlah kematian akibat laka lantas sejak Januari-Agustus 2019 mencapai 192 orang, 25 orang luka berat dan 506 menderita luka ringan.
Sebelumnya, dua pelajar tewas setelah bertabrakan dengan truk di Jalan Ahmad Yani, Kampung Wira Karya, Desa Cikampek Kota, Kecamatan Cikampek, Rabu (18/9) pukul 19.00 wib. Diduga tak bisa menguasai sepeda motor.