Karawang-Info “TANGKAR, adalah layanan resmi pemerintah Karawang berbasis android ,sms gateway (085690624444) ,dan media sosial guna menampung aspirasi dan pengaduanmasyarakat”
PEMDA Kabupaten Karawang melalui Diskominfo di plaza pemda setempat, menggelar launching aplikasi pengaduan TANGKAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang,Yasin Nasrudin uraikan, aplikasi portal pengaduan TANGKAR, adalah layanan resmi pemerintah Karawang berbasis android ,sms gateway ( 085690624444) ,dan media sosial guna menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Disebutkan Yasin, aplikasi dibangun pihaknya berdasar, Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Ketertiban Informasi Publik,Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistim pemerintahan berbasis elektronik, Peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2017 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Daerah nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik , serta Peraturan Bupati nomor 56 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tugas Fungsi dan Tata Kerja Diskominfo Karawang.
Sementara dalam pernyataannya Bupati Karawang Cellica Nurachadiana sampaikan, aplikasi TANGKAR mengacu kepada Jabar Quick Respons, berprinsip mudah, terpadu dan tuntas.
” Masyarakat Karawang agar salurkan aspirasinya melalui TANGKAR sebagai portal pengaduan resmi Kabupaten Karawang,”harap Cellica.
Bersamaan agenda ini, pula dilakukan, launching Penyampaian informasi inovasi inovasi sistem pemerintahan berbasis elektronik ( SPBE) dilingkungan pemda Karawang melalui rear projection Film.